Waikabubak_ Dalam rangka percepatan penyelesaian penyusunan ranperda PDRD Kabupaten Sumba Barat, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat melakukan koordinasi dengan jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang kerja Direktur RSUD Waikabubak dan dihadiri oleh Kepala Bapenda Woldeman H. Wello, S.Si, M.Si bersama tim dan Direktur RSUD Waikabubak dr. Japendi R. P. Saragih, Sp.A, M.Biomed bersama manajemen RSUD. Rabu, (13/09/2023).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas membahas dan menyelesaikan perbaikan usulan tarif pelayanan kesehatan di RSUD.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bapenda menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi tim penyusun Ranperda PDRD, untuk usulan tarif layanan RSUD Waikabubak belum dilengkapi dengan dasar perhitungan untuk mendapatkan satuan tarif yang diusulkan. “Hal ini diperlukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas atas usulan dimaksud”, ucap Wolde.
Wolde juga mengingatkan kepada Direktur dan manajemen RSUD terkait bahwa jenis layanan yang akan dilaksanakan ke depan agar dicantumkan juga dalam usulan tarif layanan sehingga memiliki dasar pungut ketika layanan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Direktur RSUD menjelaskan terkait mekanisme penyusunan jenis layanan dan usulan tarif yg dipakai dan berjanji segera menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini.
Mengakhiri pertemuan Kepala Bapenda mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatannya Direktur dan manajemen RSUD. Wolde berharap agar usulan pelayanan dan perhitungan tarif yang diperbaiki segera dapat diselesaikan dan disampaikan ke Bapenda untuk dapat diteruskan ke tim penyusunan pada Kanwil Kemenkumham Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian Siaran Pers Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.