BAPENDA SUMBA BARAT MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN UPTD BPAD SUMBA BARAT TERKAIT PERSIAPAN PENERAPAN OPSEN PKB DAN BBNKN TAHUN 2025

Waikabubak. Dalam rangka persiapan pelaksanaan penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) yang sedianya akan diterapkan mulai Tahun Anggaran 2025, dan merujuk Rekomendasi Rapat Koordinasi Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 26 Juni 2024 yang lalu di Kupang, Bapenda Sumba Barat melakukan Rapat Koordinasi dengan UPTD BPAD Provinsi NTT di Waikabubak. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Kamis 22 Agustus 2024 dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Sumba Barat, Bp. Woldeman H. Wello, M.Si dan dihadiri oleh Kepala UPTD BPAD Sumba Barat beserta staf dan Sekretaris Bapenda, Kabid Pajak Daerah 2 bersama Staf.

Dalam kesempatan tersebut, Wolde menyampaikan trimakasih atas kesediaan Kepala UPTD BAPD Sumba Barat bersama staf memenuhi undangan rapat yang disampaikan. Lenih lanjut, Wolde menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi adalah untuk menyatukan persepsi atas pelaksanaan amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (HKPD) Pasal 4 Ayat (2) huruf h & i ; PERDA Prop. NTT Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal  8 ayat (1) – ayat (4); dan PERDA Kab. Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang PDRD (Pasal 3 huruf h & i terkait jenis pajak yang dipungut, Pasal 80 & Pasal 82 terkait Tarif Opsen). Selain itu, dalam rapat ini diharapkan adanya tukar menukar informasi antara UPTD BPAD Sumba Barat dengan Bapenda Sumba Barat terkait pelaksanaan kegiatan penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilapangan, seperti tatacara pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB, tatacara/ SOP serta pembiayaan terkait pelaksanaan operasi gabungan/bersama, data WP PKB dan BBNKB di Wilayah Administrasi Kab. Sumba Barat sampai dengan kondisi terkini, dalam rangka perhitungan Target Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk Tahun 2025, serta kesiapan sarana prasana pendukung pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, khususnya aplikasi pembayaran dan integrasi system informasi dengan aplikasi SIMPADA yang digunakan Bapenda Kabupaten Sumba Barat. Menanggapi tujuan kerapatan ini, Kepala UPTD BPAD, Bp. Kristoforus Jogo Ja, SH menyambut baik dan menyatakan bahwa UPTD BPAD siap untuk berkolaborasi serta membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat agar pelaksanaan pemungutan PKB dan Opsen PKB serta BBNKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan ini juga, Kristof menyampaikan informasi terkait apa-apa saja program kerja yang dilakukan selama ini dan siapa saja mitra yang terlibat termasuk pembiayaan pelaksanaan kegiatan. Secara garis besar, jika dilihat dari database Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Wilayah Administrasi Sumba Barat akan ada peningkatan potensi penerimaan Opsen PKB pada Tahun 2025, sementara untuk Opsen BBNKB juga diperkirakan cukup menjanjikan dengan mengambil contoh tahun ini saja, jumlah BBNKB Kabupaten Sumba Barat cukup tinggi. Sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh Kepala UPTD BPAD, Bapenda Sumba Barat akan segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan guna penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025 termasuk juga permintaan Kepala Bapenda agar dalam pelaksanaan kegiatan pemungutan Tahun 2024 ini, pihak UPTD dapat melibatkan Staf Bapenda untuk mengikuti dan mempelajari proses yang dilaksanakan, seperti pada saat operasi gabungan penertiban PKB, maupun operasi penagihan di tingkat Desa/ Kelurahan.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepatan bersama bahwa masing-masing pihak akan terus membangun koordinasi dan komunikasi melalui narahubung yang telah ditetapkan, sehingga berbagai catatan dan langkah yang telah diputuskan dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaannya.

Demikian siaran pers Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.

 

Dokumentasi :

         

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *