Kabar Gembira!
Masyarakat NTT Dapat Keringanan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT RI ke-80
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor.
Program ini berlaku untuk seluruh masyarakat NTT.
Apa saja keringanannya?
✅ Bebas 100% Pajak Progresif
✅ Bebas 100% Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
✅ Diskon 50% untuk Tunggakan PKB
✅ Diskon 50% PKB untuk kendaraan mutasi dari luar daerah ke NTT
✅ Diskon 24,6% atas dasar pengenaan PKB
✅ Diskon BBNKB hingga 29%
🔹 24% untuk kendaraan roda 2 dan roda 3
🔹 29% untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya
📅 Periode Berlaku:
28 Juli – 30 September 2025
Ayo, manfaatkan kesempatan ini!
Bayar pajak kendaraan jadi lebih ringan dan tentunya ikut berkontribusi membangun NTT.
📍Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi Kantor Bersama SAMSAT terdekat di wilayah Anda.
🔵 Orang Bijak, Taat Pajak!
