Waikabubak, Dalam rangka Akselerasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024, khususnya Pajak Daerah dan Persiapan Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) pada Tahun 2025, Kepala Bapenda Kabupaten Sumba Barat Bpk. Woldeman H. Wello, M.Si dan Kabag Hukum pada SETDA Kabupaten Sumba Barat, Bpk. Agustinus Djaha, SH mengikuti Rapat Koordinasi Pendapatan untuk Indonesia Timur pada Tanggal 28 – 30 Agustus 2024. Kegiatan Rakor ini berlangsung di Grand Hotel Preanger Bandung dan digagas oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kementrian Dalam Negeri RI sesuai undangan.
Gambar 1. Pembukaan Rakor Pendapatan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI.
Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Bp. DR. Drs. Horas M. Panjaitan. MEc.Dev. Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuda menyampaikan Apresiasi atas kehadiran perutusan dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berasal dari Kawasan Timur Indonesia. Horas menegaskan, bahwa Rakor Pendapatan ini memiliki nilai yang sangat strategis dalam rangka mendukung akselerasi penerimaan daerah yang berasal dari PAD, khususnya Pajak Daerah. Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga sekaligus dipandang sebagai langkah penting dan strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi diantara Pejabat Pemerintah Daerah dan Stakeholders terkait dalam rangka mengimplementasikan sinkronisasi program Pusat dan Daerah, khususnya menyangkut kebijakan kemudahan berinvestasi. Lebih dari itu, Horas menyebutkan melalui kegiatan ini, juga diharapkan dapat menginformasikan berbagai kebijakan baru baik yang terkait dengan pemerintah daerah maupun badan usaha dan masyarakat, sehingga semakin memperkuat sinergi untuk menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) maupun PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD). Mencermati amanat Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tegas dinyatakan bahwa tujuan pembangunan daerah adalah untuk Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Kesempatan Kerja, Lapangan Berusaha, Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, serta Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah. Oleh karena itu, pemda perlu didorong untuk mampu mendorong dan meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, lapangan berusaha, serta peningkatan daya saing daerah, antara lain melalui penyelarasan program-program daerah sebagai Langkah mewujudkan Pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Mengakhiri sambutannya, Horas mengajak Pemerintah Daerah melalui peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini untuk memperhatikan beberapa isu yang yang berkaitan dengan implementasi sinergitas hubungan keuangan Pusat dan daerah serta kebijakan turunannya seperti: 1. Penyikapan Opsen terhadap dan bagi Kabupaten/Kota; 2. Tarif Tunggal Pajak Bahan Bakar Kendraan Bermotor (PBB-KB); 3. Pemberian insentif PBB-P2 guna mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah; 4. Pemberian Tarif BPHTB menjadi 0% bagi PSN; 5. Konsumsi listrik industri dan pertambangan maksimal 0,5%; dan 6. Pemanfaatan penerimaan opsen PKB/BBNKB digunakan untuk perbaikan dan penambahan fasilitas pada moda transportasi umum.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini diisi dengan pemaparan materi oleh Narasumber yang berasal dari Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah-DJP Kemenkeu, BPH Migas, Direktorat Pembangunan Daerah – Bappenas serta sharing pengalaman dalam bentuk Best Practice oleh perwakilan dari 3 (tiga) Pemda yaitu Bapenda Provinsi Jawa Barat, Bapenda Provinsi Maluku Utara, dan BPPRD Kota Jambi. Selain itu juga dilakukan sharing session baik antara peserta dengan para Narasumber Maupun sesame peserta tentang berbagai pengalaman dalam pelaksanaan kebijakan baru dibidang keuangan dan pendapatan termasuk berbagai permasalahan yang timbul dalam implementasinya serta harapan dan saran untuk perbaikan kedepannya. Kegiatan Rapat Koordinasi ini sendiri berjalan dalam suasana yang cukup semarak karena banyak atensi yang diberikan peserta atas kegiatan ini. Woldeman juga menyampaikan selamat atas penyelenggaraan kegiatan ini dan diharapkan akan semakin sering dilakukan kegiatan-kegiatan yang serupa terutama dalam menghadapi implementasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB bagi Pemerintah Kabupaten/Kota serta Opsen MBLB bagi Pemeirntah Provinsi baik itu secara tatap muka maupun online, sehingga daerah semakin percaya diri dan siap untuk menerapkan Opsen yang merupakan hal baru dibidang PAD.
Demikian siaran pers Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.