Waikabubak_ Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Woldeman H. Wello, S. Si, M. Si menerima kunjungan Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Barat Kristoforus Jogo Ja, SH bertempat di Ruang Kerjanya. Selasa, 12 September 2023.
Tujuan kunjungan tersebut yakni bersilaturahmi serta menyampaikan informasi terkait telah ditransfernya Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Triwulan II sebesar Rp. 964.614.876,- dan Bagi Hasil Pajak Air Permukaan (PAP) Triwulan I sebesar Rp.924.250,- dan Pendapatan Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan II sebesar Rp.493.724.173,-
Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Barat juga menyampaikan bahwa persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB oleh Kabupaten Sumba Barat sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang rencananya dimulai pada Tahun 2025. Dan hasil pembicaraan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis untuk membahas lebih lanjut tentang rencana penerapan Opsen PKB dan BBNKB kedepannya.
Pada kesempatan itu Kristoforus memohon dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat melalui Bapenda terkait tunggakan PKB bagi kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Sumba Barat yang belum membayar pajak serta menghimbau agar kendaraan pemerintah yang hilang BPKB/STNK namun masih beroperasi dapat dilakukan penggantian BPKB/STNK untuk memudahkan dalam pencatatan dan operasional pengelolaan asset selanjutnya.
Mengakhiri pertemuan tersebut Kepala Bapenda mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Barat beserta tim serta telah membagi informasi yang penting untuk meningkatkan Pendapatan Daerah di Kabupaten Sumba Barat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, kami akan terus mendukung program UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Barat, dengan berbagi informasi yang dapat menunjang peningkatan pendapatan daerah”.